:
Breaking News

Tiga Kesepakatan Penting Hasil Musyawarah Program Pengukuran Tanah di Desa Saur Saebus

top-news
https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

SUMENEP | MaduraNetwork.id - Program pengukuran tanah yang tengah dijalankan di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski dinilai berhasil memperjelas status kepemilikan tanah warga, namun muncul suara-suara minor yang mempertanyakan transparansi dan kelanjutan program tersebut.

 

Menanggapi hal itu, pemerintah Kecamatan Sapeken memfasilitasi musyawarah terbuka pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Sapeken. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, mantan kepala desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta perwakilan panitia program pengukuran tanah (sismeop).

 

Dalam forum yang berlangsung secara terbuka dan demokratis tersebut, seluruh peserta sepakat menandatangani tiga poin penting sebagai bentuk komitmen bersama:

 

1.      Pengembalian Dana Penuh: Panitia sismeop siap mengembalikan sepenuhnya uang yang telah dibayarkan oleh warga Desa Saur Saebus, apabila warga tersebut memutuskan untuk mundur dari program dan objek pajaknya dikembalikan ke asal.

 

2.      Pengembalian Kelebihan Bayar: Panitia sismeop juga menyatakan kesiapan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran warga, setelah dikurangi biaya administrasi dan pajak terutang.

 

3.      Kelanjutan Program Menuju PTSL: Bagi warga yang tetap berkomitmen, panitia sismeop akan melanjutkan program menuju Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan uang yang telah dibayarkan tidak akan dikembalikan.

 

Ketiga poin ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk mantan Kepala Desa H. Moh Sholeh, Penjabat Kepala Desa Marjuni S.Sos, perwakilan warga Suayub, Camat Sapeken Aminullah, Panitia Intelkom Heru Purwanto, Danramil Sapeken Fajar Yanto, serta seluruh peserta musyawarah lainnya.

 

H. Moh Sholeh menegaskan bahwa ketiga poin tersebut bukanlah hasil keputusan sepihak. “Perlu dipahami, tiga poin ini murni hasil musyawarah. Semua peserta diberikan kesempatan untuk berbicara, menyampaikan masukan, kritik, bahkan unek-uneknya,” jelasnya.

 

Tokoh yang dikenal sebagai pejuang pemekaran desa ini menambahkan bahwa musyawarah dilakukan secara terbuka tanpa adanya intervensi atau tekanan. “Kalau setelah rapat masih ada yang menuduh atau merasa tidak puas, kenapa tidak disampaikan saat forum? Semua yang hadir orang-orang pintar, jadi mari kita bersikap profesional,” ujarnya tegas.

 

Meski begitu, Moh Sholeh tetap mengajak semua warga untuk menjaga suasana kondusif dan saling mendukung demi kemajuan Desa Saur Saebus. “Beda pendapat boleh, tapi jangan sampai memecah belah. Mari kita fokus membangun desa kita tercinta ini,” pungkasnya. (hmi)

 

https://maduranetwork.id/public/uploads/images/photogallery/maanphotogallery29072024_011116_1_20240727_175229_0000.png

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *