Tiga Kesepakatan Penting Hasil Musyawarah Program Pengukuran Tanah di Desa Saur Saebus
- Pahmi Kusairi -
- 16 Jun, 2025
SUMENEP | MaduraNetwork.id - Program pengukuran tanah yang tengah dijalankan di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski dinilai berhasil memperjelas status kepemilikan tanah warga, namun muncul suara-suara minor yang mempertanyakan transparansi dan kelanjutan program tersebut.
Menanggapi hal itu, pemerintah
Kecamatan Sapeken memfasilitasi musyawarah terbuka pada Kamis, 12 Juni 2025,
bertempat di Kantor Kecamatan Sapeken. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat
desa, mantan kepala desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta perwakilan
panitia program pengukuran tanah (sismeop).
Dalam forum yang berlangsung
secara terbuka dan demokratis tersebut, seluruh peserta sepakat menandatangani
tiga poin penting sebagai bentuk komitmen bersama:
1.
Pengembalian
Dana Penuh: Panitia sismeop siap
mengembalikan sepenuhnya uang yang telah dibayarkan oleh warga Desa Saur
Saebus, apabila warga tersebut memutuskan untuk mundur dari program dan objek
pajaknya dikembalikan ke asal.
2.
Pengembalian
Kelebihan Bayar: Panitia sismeop juga menyatakan
kesiapan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran warga, setelah dikurangi
biaya administrasi dan pajak terutang.
3.
Kelanjutan
Program Menuju PTSL: Bagi warga
yang tetap berkomitmen, panitia sismeop akan melanjutkan program menuju
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan uang yang telah dibayarkan
tidak akan dikembalikan.
Ketiga poin ini ditandatangani
oleh berbagai pihak, termasuk mantan Kepala Desa H. Moh Sholeh, Penjabat Kepala
Desa Marjuni S.Sos, perwakilan warga Suayub, Camat Sapeken Aminullah, Panitia
Intelkom Heru Purwanto, Danramil Sapeken Fajar Yanto, serta seluruh peserta
musyawarah lainnya.
H. Moh Sholeh menegaskan bahwa
ketiga poin tersebut bukanlah hasil keputusan sepihak. “Perlu dipahami, tiga
poin ini murni hasil musyawarah. Semua peserta diberikan kesempatan untuk
berbicara, menyampaikan masukan, kritik, bahkan unek-uneknya,” jelasnya.
Tokoh yang dikenal sebagai pejuang
pemekaran desa ini menambahkan bahwa musyawarah dilakukan secara terbuka tanpa
adanya intervensi atau tekanan. “Kalau setelah rapat masih ada yang menuduh
atau merasa tidak puas, kenapa tidak disampaikan saat forum? Semua yang hadir
orang-orang pintar, jadi mari kita bersikap profesional,” ujarnya tegas.
Meski begitu, Moh Sholeh tetap
mengajak semua warga untuk menjaga suasana kondusif dan saling mendukung demi
kemajuan Desa Saur Saebus. “Beda pendapat boleh, tapi jangan sampai memecah
belah. Mari kita fokus membangun desa kita tercinta ini,” pungkasnya. (hmi)
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *